Landasan Pemilihan Umum
-
landasan Ideal, yaitu Pancasila, terutama sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan.
- landasan Konstitusional; yaitu UUD 1945 yang termuat di dalam :
a. Pembukaan Alinea ke empat
b. Batang Tubuh pasal 1 ayat 2
c. penjelasan Umum tentang sistem pemerintahan negara -
landasan Operasional; yaitu GBHN yang berupa ketetapan-ketetapan MPR serta peraturan perundang-undangan lainny
Tidak ada komentar:
Posting Komentar